Bappenas: Pembangunan Infrastruktur Bisa Bikin RI Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi

Pemerintah melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menetapkan sebanyak 222 proyek dan tiga program pemerintah dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2018 senilai lebih dari Rp 4.100 triliun.

Keberadaan proyek tersebut dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta memperbaiki perekonomian negara.

Deputi Bidang Daratan dan Prasarana Bappenas Wismana Adi Suryabrata mengatakan, proyek infrastruktur bisa berdampak panjang bagi kemakmuran Indonesia ke depan, salah satunya meningkatkan pendapatan negara.

"Ketika bicara tentang pembangunan nasional, itu dampaknya jangka panjang. Terkait infrastruktur, kita menyakini Indonesia akan menjadi negara berpenghasilan tinggi jika pembangunannya bisa lebih cepat," jelas dia pada Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Dia melanjutkan, infrastruktur sebagai motor pertumbuhan negara beberapa tahun pasca-kerusuhan terhitung rendah, yakni 38 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Padahal, ia menambahkan, infrastruktur terhadap PDB rata-rata seharusnya 70 persen. Di luar proyeksi jangka panjang, pembangunan infrastruktur merupakan suatu kebutuhan dasar yang ditujukan untuk pelayanan dasar kepada masyarakat.

"Contohnya urban transport, di mana itu penting karena 52 persen penduduk kita tinggal di daerah perkotaan," jelas dia.

Terkait strategi pendanaan, dia menjelaskan, pemerintah akan memanfaatkan kerangka pembiayaan dengan melibatkan pihak swasta. Seperti lewat program Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA).
"Total kebutuhan investasi untuk infrastruktur sebesar Rp 4.796,2 triliun. Yang di-handle APBN dan APBD itu 41,3 persen, sedangkan BUMN 22,2 persen dan swasta 36,5 persen," terang dia.
Kendati melibatkan swasta, Wismana menegaskan, pemerintah wajib melakukan pengawasan agar tidak merugikan masyarakat. "Kita ingin masyarakat bisa merasakan hasil pembangunan infrastruktur dengan lebih cepat," tandas dia.

Pemerintah Tetapkan 222 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 4.100 T

Pemerintah mengevaluasi terhadap kemajuan pembangunan proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Hasilnya, pemerintah menetapkan sebanyak 222 proyek dan tiga program pemerintah yang masuk dalam daftar PSN dengan nilai lebih dari Rp 4.100 triliun. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pada kuartal I 2018 ini, pemerintah me-review kembali proyek-proyek yang masuk dalam PSN, guna melihat berapa banyak proyek yang sudah selesai dan progres dari proyek-proyek yang telah berjalan.

"Dari hasil evaluasi, kami telah juga berunding dengan kementerian terkait dan juga Seskab tentu saja, itu sekaligus kami akan memutuskan dan tadi juga sudah diputuskan oleh Presiden," ujar dia di Kantor Presiden, Jakarta,‎ Senin (16/4/2018).

Dia menjelaskan, awalnya jumlah proyek dalam PSN pada 2016 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 yaitu sebanyak 225 proyek dan satu program.
Namun setelah dievaluasi, sebanyak 15 proyek dikeluarkan ‎dari daftar, tetapi ditambah 55 proyek baru dan satu program, sehingga secara total jumlahnya sebanyak 265 proyek dan dua program.
Kemudian, lanjut Darmin, pada evaluasi yang dilakukan di 2017, dari 265 PSN, sebanyak 20 proyek telah rampung. Dengan demikian tersisa 245 proyek dan dua program. Hal ini tertuang dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2017.

"Ini dia yang pasti anda punya ingatan bahwa jumlahnya 245 proyeknya ditambah dua program. Ya itu sebenarnya setelah selesai 20 proyek, di-drop 15 proyek, masuk usulan baru 55 proyek plus 1 program," kata dia.

Selanjutnya, pada kuartal I 2018 pemerintah kembali melakukan evaluasi terhadap PSN. Hasilnya, sebanyak 10 proyek selesai dibangun, 14 proyek dikeluarkan dari daftar PSN dan pemerintah menambah 1 proyek, sehingga jumlah proyek yang masuk dalam daftar PSN sebanyak 222 proyek. "Satu proyek adalah Universitas Islam internasional Indonesia. Ini atas usulan Menteri Agama," kata dia.

Share:

Recent Posts