Jokowi Modali Hutama Karya Rp10,5 T Bangun Tol Trans Sumatera

Tol Trans Sumatera. (Dok. Hutama Karya)
Presiden Joko Widodo memberikan suntikan berbentuk penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp10,5 triliun kepada PT Hutama Karya. Suntikan modal tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Hutama Karya.

Dalam peraturan pemerintah yang ditandatangani Jokowi 6 September lalu tersebut, tambahan penyertaan modal negara bagi Hutama Karya berasal dari dana APBN 2019.

Tambahan modal diberikan untuk membantu Hutama Karya menyelesaikan penugasan yang diberikan pemerintah dalam membangun Jalan Tol Trans Sumatera. 

Sebagai informasi Hutama Karya memang mendapatkan tugas dari Pemerintahan Presiden Jokowi untuk mengerjakan 10 ruas proyek Jalan Tol Trans Sumatera sepanjang 1.450 kilometer.


Total nilai investasi yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek tersebut mencapai Rp250,5 triliun. Untuk mendukung Hutama Karya dalam melaksanakan penugasan tersebut, pemerintah memberikan sokongan modal berbentuk PMN tidak hanya di 2019 saja.


Pada 2015 dan 2016, Jokowi juga memberikan PMN sebesar Rp5,6 triliun. Selain berbentuk PMN, agar beban Hutama Karya lebih ringan dalam menjalankan penugasan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, pemerintah juga memberikan penjaminan atas pinjaman Hutama Karya senilai Rp54,9 triliun.

Setelah empat tahun berjalan, sejumlah ruas Tol Trans Sumatera berhasil diselesaikan. Data Data Kementerian BUMN, proyek Jalan Tol Trans Sumatera akan sudah beroperasi sepanjang 365 kilometer pada Oktober tahun ini.

Dari panjang jalan tol tersebut, 187 kilometer di antaranya akan diresmikan Jokowi pada Oktober 2019 ini. Tol tersebut adalah Terbanggi Besar- Pematang Panggang- Kayu Agung atau Tol Terpeka.

Share:

Recent Posts